- SEKDA TEGASKAN PERLINDUNGAN SOSIAL BAGI PEKERJA RENTAN SANGAT PENTING
Sekretaris Daerah Kab Sukabumi, H.Ade Suryaman berharap masyarakat di Kab Sukabumi mendapatkan jaminan sosial, terutama bagi para pekerja di sektor informal dan pekerja rentan.
Menurutnya, perlindungan sosial bagi pekerja rentan, terutama kemiskinan ekstrem adalah hal sangat penting.
Hal tersebut disampaikan Sekda dalam Rapat Tindaklanjut Gerbang Desa dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan, Rabu, (14/08/24) di Pendopo Sukabumi.
” saya menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja rentan yang berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja.” ungkapnya
Karena itu, lanjut Sekda, rapat ini adalah langkah strategis untuk memastikan alokasi anggaran tahun 2024 digunakan secara efektif dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Serta Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan
” Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan, serta mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan” terangnya
Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Oki Widya Gandha, menyatakan bahwa rapat menegaskan perlindungan bagi pekerja rentan denga. meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS ketenagakerjaan
” Dengan upaya-upaya tersebut, pekerja rentan ini terlindungi dan semakin banyak yang tercover hak dasarnya apabila terjadi kecelakaan atau meninggal dunia,” tambahnya.
Ditegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan selain melindungi hak dasar pekerja, juga menjamin keluarga atau ahli warisnya dan akan mendapatkan bantuan serta beasiswa dari TK sampai perguruan tinggi.
Turut Hadir Asisten Pemkesra, Bappelitbangda, BPKAD, Disnakertrans, DPMD, DKIP serta Bag. Kesra.
Berry