Paman di Sukabumi ini sungguh keterlaluan. Keponakan sendiri tega-teganya ditusuk. Akibat perbuatannya kini dia harus meringkuk di tahanan Polres Sukabumi.
Peristiwa terjadi Minggu 18 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 Wib di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Pelaku AS (55) diringkus Selasa 20 Januari 2026 setelah melarikan diri usai menusuk Jaenudin, keponakannya.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan telah mengamankan AS, setelah dilakukan pengejaran usai mendapat laporan masyarakat.
“Pelaku berinisial AS sudah kami amankan, setelah dilakukan pengejaran secara intensi, sejak laporan diterima,” ucap Kapolres Samiam di Mapolres Sukabumi, Rabu 21 Januari 2026.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi AKP Hartono menerangkan kronologi peristiwa penusukan terjadi pada Minggu 18 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 Wib.
Insiden berlangsung di depan rumah seorang warga Kampung Cibelender, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. “Hubungan mereka (korban dan pelaku) paman dan keponakan,” kata Hartono.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku mendatangi korban yang saat itu sedang berada dilokasi TKP, dan langsung menusukkan senjata tajam ke tubuh korban sebanyak satu kali.
Tusukan ini mencederai bagian perut sebelah kiri atau area rusuk korban. Setelah selesai melakukan penusukan, pelaku AS melarikan diri ke wilayah Kecamatan Ciemas karena takut menjadi sasaran amuk massa.
Berkat bantuan keluarga, pelaku diamankan tanpa perlawanan. Sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan secara intensif di RSUD Palabuhanratu.
Pihak rumah sakit masih melakukan observasi lanjutan, termasuk rencana pemeriksaan CT Scan untuk memastikan kondisi organ dalam akibat luka tusuk.
Sementara itu pelaku AS sudah menjalani pemeriksaan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Polisi belum mengungkap motif aksi kekerasaan tersebut.











